(
prokopim.biakpapua) Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu.
Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2026.
Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra menegaskan bahwa penyerahan DPA merupakan tahapan penting setelah penetapan APBD serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“DPA menjadi dasar hukum dan administrasi bagi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti proses administrasi dan melaksanakan program tanpa menunda waktu.
"DPA bukan hanya dokumen, tetapi komitmen kerja. Saya minta seluruh OPD segera menjalankan program sesuai perencanaan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Penyerahan DPA dilakukan oleh Bupati bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan unsur DPRK Biak Numfor, serta diserahkan secara simbolis kepada Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Distrik Swandiwe.
.
#bupatibiaknumfor #biakPapua #biaknumfor #prokopimbiak2026